SOSIALISASI DAN PEMBUATAN PERIJINAN SIUP

Usaha Perdagangan adalah segala bentuk kegiatan usaha yang bergerak di sektor perdagangan yang bersifat tetap dan berkelanjutan untuk memperoleh keuntungan. Salah satu dokumen penting yang perlu dimiliki oleh pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Sebagaimana diatur dalam peraturan menteri perdagangan, Permendag No. 46/M-DAG/PER/9/2009, surat izin usaha perdagangan atau SIUP terbagi dalam beberapa klasifikasi usaha tergantung pada besarnya nilai kekayaan bersih, ada SIUP usaha mikro, kecil menengah dan makro.

Usaha Keripik Singkong

Usaha Ternak Sarang Lebah Madu

Berdasarkan survey yang dilakukan, di dusun Sobuk Desa Ketawang Karay ternyata terdapat usaha yang masih belum memiliki SIUP yaitu Usaha Madu & Keripik Singkong. Maka dari itu berdasarkan temuan di lapangan mahasiswa KKN 30 antusias dalam membantu pembuatan SIUP seperti halnya dalam pemenuhan persyaratan pembuatan SIUP. Mengapa memiliki surat usaha begitu penting? Karena SIUP mempunyai sejumlah manfaat, diantaranya:
1)         Sebagai Perluasan Pasar
2)         Akses Modal ke Bank
3)         Usaha Bersama
4)         Peraturan Pemerintah

Komentar